Bela Negara di Era Digital: Kekuatan Sipil dalam Pertahanan Nasional

Perkembangan teknologi membuat konsep bela negara berubah secara drastis. Jika dahulu pertahanan identik dengan kekuatan militer di darat, laut, dan udara, kini ruang digital menjadi medan yang tak kalah krusial. Tantangan keamanan nasional saat ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga misinformasi, disinformasi, dan serangan siber yang menggerus stabilitas sosial.

Data Kominfo menunjukkan bahwa penyebaran hoaks masih menjadi masalah besar. Survei Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat bahwa sekitar 45 persen masyarakat ragu membedakan berita benar dan hoaks1. Ketidakpastian ini menjadi celah yang mudah dimanfaatkan untuk memecah belah opini publik. Sepanjang Januari hingga Mei 2023 saja, Tim AIS Kominfo mengidentifikasi lebih dari 11 ribu konten hoaks yang perlu diverifikasi dan ditangani.

Literasi digital yang belum merata membuat masyarakat rentan terpapar narasi manipulatif. Studi yang dilakukan UIN Antasari 2menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital berkontribusi signifikan terhadap tingginya tingkat penyebaran hoaks. Bahkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital pernah menegaskan bahwa disinformasi adalah “ancaman nyata bagi tatanan sosial”3. Situasi ini memperjelas bahwa ruang digital telah menjadi lapisan pertahanan yang tak bisa diabaikan.

Kondisi ini menegaskan bahwa ancaman digital semakin nyata. Misinformasi dapat memecah belah kesadaran kolektif, menciptakan ketegangan sosial, bahkan memengaruhi proses demokrasi. Pemerintah sendiri, melalui sistem pemantauan AIS Kominfo, terus menindak ribuan konten hoaks setiap tahun untuk menjaga stabilitas ruang maya.

Disinilah konsep bela negara modern menemukan bentuk barunya. Partisipasi masyarakat kini tidak hanya diwujudkan lewat kegiatan fisik atau program formal, tetapi juga dalam cara setiap warga bersikap di dunia digital. Mulai dari mengecek ulang informasi sebelum membagikannya, memahami konteks berita, hingga menjaga etika bermedia sosial merupakan tindakan nyata yang berkontribusi pada pertahanan nasional.

Pemerintah telah menempatkan kemampuan digital sebagai bagian dari fondasi ketahanan nasional melalui kebijakan yang sejalan dengan Perisai Trisula Nusantara, sebuah kerangka yang menekankan pentingnya kedaulatan teknologi, keamanan digital, dan keterlibatan masyarakat sebagai tiga pilar utama4. Pendekatan ini memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

Industri juga memiliki peran strategis. Perusahaan seperti Republikorp dapat mendukung inisiatif pemerintah melalui pengembangan teknologi pemantauan, sistem keamanan siber, hingga platform yang membantu meningkatkan literasi masyarakat. Kehadiran aktor industri memastikan bahwa kebutuhan strategis negara dapat dijawab dengan solusi inovatif yang relevan dengan perkembangan teknologi.

Bela negara di era digital pada akhirnya bukan hanya tugas institusi pertahanan. Ia menjadi praktik sehari-hari, dari cara kita membaca informasi hingga bagaimana kita berinteraksi dalam ruang publik. Semakin meningkat kesadaran digital masyarakat, semakin kokoh pula lapisan pertahanan nasional yang dibangun bersama dan setiap warga memegang peran penting sebagai penjaga kedaulatan.

  1.  https://databoks.katadata.co.id/telecommunications/statistik/1e3986c835f0f4e/tingkat-keyakinan-masyarakat-dalam-mengidentifikasi-hoaks ↩︎
  2.  https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhadharah/article/view/6019 ↩︎
  3.  https://infopublik.id/kategori/nasional-sosialbudaya/920410/index.html ↩︎
  4.  https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/21253611/prisai-trisula-nusantara-kekuatan-pertahanan-dari-tiga-matra-tni ↩︎

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *